Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan primer bagi kelangsungan
hidup setiap manusia. Listrik sangat dibutuhkan oleh semua masyarakat
dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari, baik untuk keperluan
rumah tangga, bisnis, perkantoran, industri, pendidikan dan sebagainya.
Tanpa adanya listrik maka aktivitas akan terganggu. Berikut prosedur
perubahan daya dan pasang baru PLN.
CONTACT PERSON PLN 123
Maraknya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab membuat masyarakat
resah dan tidak nyaman. Maka, PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi
pelanggan yang akan melakukan pasang baru maupun perubahan daya melalui
Contact Center PLN 123. Masyarakat dapat melakukan Pasang Baru dan
Tambah Daya Listrik tanpa harus pergi ke kantor PLN, cukup dengan
menggunakan fasilitas yang tersedia di Contact Center PLN 123.
Permohonan pasang baru atau tambah daya yang dilakukan melalui layanan
CC PLN 123, akan langsung tercatat pada sistem informasi pelayanan
pelanggan atau pelanggan dapat membayar biaya yang telah ditentukan ke
bank atau loket resmi yang ditunjuk PLN. Jangan lupa untuk selalu
menyertakan ID Pelanggan Anda saat menghubungi Contact Center PLN 123.
PROSEDUR LAYANAN DAPAT MELALUI:
Telepon
Anda dapat menakan 123 pada telepon PSTN, dan apabila melalui telepon
selular (HP) tambahkan (kode area) kemudian tekan 123. Tersedia 3
pilihan layanan informasi:
Tekan 1: Layanan Informasi Tagihan Listrik. Menyediakan Informasi Tagihan Listrik sesuai dengan Nomor ID Pelanggan.
Tekan 2: Layanan Pengaduan Gangguan dan Keluhan Pelanggan
Menyediakan Layanan:
• Pengaduan Gangguan Listrik (gangguan non-instalasi bangunan)
• Keluhan Pelayanan Listrik dan Petugas PLN
• Laporan Informasi Angka Stand Meter, Pencurian Listrik, Pohon terkena kabel listrik, dan lain-lain.
• Permintaan informasi Jadwal Padam Terencana karena Pemeliharaan Jaringan.
Tekan 3: Layanan Pasang Baru, Perubahan Daya, Penerangan Sementara dan layanan lainnya.
Menyediakan Layanan:
• Informasi prosedur Pasang Baru, Perubahan Daya, Penerangan Sementara dan Migrasi ke Prabayar.
• Pendaftaran Pasang Baru, Perubahan Daya, Penerangan Sementara dan Migrasi ke Prabayar.
Calon Pelanggan menekan tombol angka 3 pada teleponnya saat akan
melakukan Pemasangan Baru maupun Perubahan Daya kemudian Anda akan
dipandu dan dilayani oleh Customer Service Office Contact Center 123
dalam pengisian data.
Website PLN
Anda dapat mengakses layanan secara online melalui website resmi PLN www.pln.co.id/pbpd kemudian
mengisi formulir yang sudah tersedia dengan data yang benar, dan secara
otomatis data yang sudah Anda isi akan tersimpan pada database PT PLN.
Email
Anda dapat melalui email pln123jatengyogya@pln.co.id
SMS
Ketik INFO kirim ke 0838 8888 123. Biaya pemakaian pulsa tergantung dari masing-masing provider.
Facebook
Contact Center PLN Jateng dan Yogyakarta
DATA YANG DIPERLUKAN DALAM PASANG BARU:
• Nama calon pelanggan
• Alamat lokasi yang akan disambung
• No. HP/telepon Calon Pelanggan yang dapat dihubungi
• Besar daya yang diinginkan
• Rencana penggunaan listrik (untuk rumah tangga, bisnis, industri, dll)
• Nomor ID Pelanggan yang terdekat dengan lokasi yang akan Pasang Baru.
PROSEDUR DARI AWAL HINGGA AKHIR
1. Calon pelanggan melakukan pendaftaran melalui loket PLN, Contact Center PLN 123, SMS atau Website.
2. Calon pelanggan membayar biaya penyambungan dan stroom perdana seusai nomor registrasi.
3. Petugas PLN melakukan survey ke lokasi yang akan pasang baru.
4. Petugas PLN melakukan pemasangan dan Calon Pelanggan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
5. Penyalaan dapat dilakukan setelah calon pelanggan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
PAYMENT POINT ONLINE BANK
Sabtu, 10 Desember 2016
Kamis, 07 Maret 2013
Istilah Kelistrikan
Istilah dan Penjelasan
- Alat Pembatas dan alat Pengukur (APP) Alat milik PT PLN (Persero) yang berfungsi untuk membatasi daya listrik yang dipakai serta mengukur pemakaian energi listrik
- Ampere (A) Satuan Arus Listrik.
- Badan Usaha (BUPTL) Penunjang Tenaga Listrik : Instalatir yang bergerak dalam pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan.
- Biaya Beban (BB) Komponen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya tersambung
- Biaya Keterlambatan (BK) Adalah biaya yang dibebankan pada pelanggan karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya.
- Biaya Penyambungan (BP) Biaya yang harus dibayar kepada PLN oleh calon pelanggan atau pelanggan untuk memperoleh penyambungan baru atau tambah daya.
- Curah ( C ) Yaitu golongan tarif untuk keperluan penjualan secara Curah (Bulk) kepada Pemegang Izin Usaha.
- Current Transformer atau Trafo Arus (CT) Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi.
- Daya Tersambung Besarnya daya yang disepakati oleh PLN dan pelanggan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang menjadi dasar perhitungan biaya beban.
- Faktor daya atau Cos Perbandingan antara pemakaian daya dalam Watt dengan pemakaian daya dalam Volt-Ampere.
- Faktor Ketidak Seimbangan Tegangan Perbandingan komponen tegangan urutan negative terhadap komponen tegangan urutan positif.
- Hertz (HZ) Satuan frekuensi listrik.
- Jam nyala Pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan kVA tersambung.
- Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi (JTET) : Jaringan Tenaga Listrik (JTL ) yang dioperasikan dengan TET yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tegangan Menengah (JTM) JTL yang dioperasikan dengan TM yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tegangan Rendah (JTR) JTL yang dioperasikan dengan TR yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tegangan Tinggi (JTT) JTL yang dioperasikan dengan TT yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tenaga Listrik (JTL) Sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik milik PLN yang dioperasikan dengan TR, TM, TT atau TET.
- JBST Jual Beli Tenaga Listrik Secara Terbatas.
- Kilo Meter Sirkuit (kms) Satuan panjang jaringan transmisi atau distribusi tenaga listrik tiga fasa.
- Kilo Volt Ampere (kVA) Seribu Volt Ampere, adalah satuan daya.
- Kilo Volt (kV) Seribu Volt, adalah satuan tegangan listrik.
- Kilo Watt (kW) Satuan daya listrik nyata (aktif).
- Kilo Watt Hour (kWh) Satuan energy listrik nyata (aktif).
- kVA max-Meter Alat untuk mengukur pemakaian daya tertinggi dalam satuan kVA untuk kurun bulan dibagi dengan kVA tersambung waktu satu bulan, khusus bagi pelanggan B3, I4 dan I3 tanur busur, T.
- KVARh Kilo Volt Ampere Reactive Hour, satuan energy listrik semu (reaktif).
- kVARh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik semu (reaktif).
- kWh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik.
- kWh Meter Tarif Ganda kWh Meter yang mempunyai dua register, satu register untuk mengukur pemakaian energy pada WBP dan satu register lainnya untuk mengukur energy pada LWBP.
- kWh Meter Tarif Tunggal kWh Meter yang mempunyai satu register untuk mengukur pemakaian energi.
- LWBP Luar Waktu Beban Puncak (jam 22.00 – 18.00).
- M/TR, TM, TT Tarif Multiguna yang diperuntukan bagi pengguna listrik yang memerlukan pelayanan khusus, baik di Tegangan Rendah, Tegangan Menengah maupun Tegangan Tinggi.
- MVA Mega Volt Ampere (Sejuta Volt Ampere).
- Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Pajak yang dibayar oleh semua pelanggan PLN, dipungut oleh PLN dan selanjutnya disetor ke kas Pemerintah Daerah.
- Papan Hubungi Bagi (PHB) Bagian instalasi listrik milik pelanggan yang digunakan untuk membagi-bagikan aliran listrik
- PB Penyambungan Baru.
- PD Penambahan Daya/Perubahan Daya.
- Pemutusan Rampung Penghentian untuk seterusnya penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan dengan mengambil sebagian atau seluruh peralatan untuk penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan.
- Pemutusan Sementara Penghentian penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan untuk sementara.
- Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan untuk jalan dan prasarana umum yang dipasang secara resmi oleh pemda atau badan resmi lainnya dan mendapat pasokan tenaga listrik dari PLN secara legal.
- Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pemeriksaan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan instalasi pelanggan dalam rangka penertiban pemakaian/pemanfaatan tenaga listrik.
- Potensial Transformator (Trafo Tegangan) Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendah listrik lainnya.
- Saluran Masuk Pelayanan (SMP) Kabel milik PLN yang menghubungkan antara jaringan Tegangan Rendah dengan APP yang terpasang di rumah pelanggan.
- Sambungan Langsung Adalah sambungan JTL atau SL termasuk peralatannya sedemikian sehingga tenaga listrik disalurkan tanpa melalui APP.
- Sambungan Tenaga Listrik (STL) Penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan.
- Tagihan Listrik Perhitungan biaya atas pemakaian daya dan energi listrik oleh pelanggan setiap bulan.
- Tagihan Susulan Tagihan kemudian sebagai akibat adanya penyesuaian dengan ketentuan atau sebagai akibat adanya pelanggaran.
- Tarif Dasar Listrik (TDL) Ketentuan pemerintah yang berlaku mengenai golongan tarif dan harga jual tenaga listrik yang disediakan oleh PLN.
- Tegangan Ekstra Tinggi (TET) Tegangan sistem diatas 245.000 Volt.
- Tegangan Menengah (TM ) Tegangan sistem diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt.
- Tegangan Rendah (TR) Tegangan sistem sampai dengan 1.000 Volt.
- Tegangan Tinggi (TT) Tegangan sistem diatas 35.000 Volt sampai dengan 245.000 Volt.
- Titik Penyambungan Bersama Titik terdekat dengan pelanggan dimana tersambung juga pelanggan yang lain pada (Jaringan Tegangan Rendah) JTR atau ( Jaringan Tegangan Menengah) JTM atau (Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi) JTET.
- Uang Muka Tagihan Listrik (UMTL) Penerimaan pembayaran untuk pemakaian daya dan energy listrik mendahului transaksi penyerahan daya dan energi berlangsung.
- Volt Ampere (VA) Satuan daya (daya buta).
- Volt (V) Satuan Tegangan Listrik.
- Waktu Beban Puncak (WBP) Waktu jam 18.00 sampai dengan jam 22.00 waktu setempat.
- Luar Beban Puncak (LWBP) waktu jam 22.00 sampai dengan jam 17.00 waktu setempat.
- Watt Satuan daya listrik nyata.
Aplikasi e-Procurement PT. PLN (Persero)

Sebagai BUMN yang wajib menerapkanprinsip Good Corporate Governance (GCG) atau dikenal dengan tata kelola Perusahaan yang baik dalam aspek bisnis dan pengelolaan perusahaan pada semua jajaran perusahaan, PLN menyusun tatakelola Teknologi Informasi dalam lingkup bisnis dan pelaksanaan pengelolaan perusahaan. Dukungan Teknologi Informasi dapat meningkatkan kapabilitas perusahaan dalam memberikan kontribusi bagi penciptaan nilai tambah, serta mencapai efektifitas dan efisiensi. Aspek kunci dari prinsip GCG meliputi adil, responsibilitas, transparansi, independensi, akuntabilitas, keselarasan dan kewajaran serta tanggung jawab untuk mencapai tujuan perusahaan Dengan Panduan Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi BUMN (IT Governanve), seluruh BUMN diminta untuk melaksanakan GCG pada setiap aspek bisnis dan juga pengelolaan perusahaan pada semua jajarannya. Hal ini dapat mencerminkan dengan sangat baik suatu proses pengambilan keputusan juga leadership dalam penyelenggaran tata kelola Teknologi Informasi. E-Procurement PLN (eProc) sebagai salah satu aplikasi yang merupakan implementasi dari IT Governance yang mendukung GCG. Terwujudnya aplikasi tersebut merupakan hasil kebijakan Manajemen PT. PLN (Persero) tahun 2000 terkait dengan Informasi Stok Material PLN, Penyusunan HPS, dan Monitoring Pergerakan Material. Sedangkan hasil Amanat RUPS tahun 2003 menetapkan agar PLN mengoptimalkan eProc yang sudah dikembangkan untuk tercapainya harga pembelian yang optimal dan tercapainya inventoru PLN yang efisien. Proses pengadaan secara manual dapat mengakibatkan sulitnya informasi mengenai harga satuan khusus di internal PLN, perlakuan yang tidak sama kepada Calon Penyedia Barang/Jasa (CPBJ), dan lemahnya pertanggung jawaban terhadap proses pegadaan sehingga mengakibatkan resiko di kemudian hari.
Terkait tidak adanya informasi stok barang di gudang, mengakibatkan sulitnya mencapai sasaran stok optimal. Aplikasi eProc mampu membawa manfaat bagi Perusahaan yakni adanya standardisasi proses pengadaan, terwujudnya transparansi dan efisiensi pengadaan yang lebih baik, tersedianya informasi harga satuan khusus di internal PLN, serta mendukung pertanggung-jawaban proses pengadaan. Beberapa kendala dalam implementasi eProc dapat teratasi dengan adanya komitmen pada seluruh jajaran manajemen dan pelaksana pengadaan untuk menggunakan eProc sebagai sarana proses pengadaan barang/jasa di PLN, dan melakukan sosialisasi secara bertahap serta melakukan penyederhanaan proses pengadaan, memanfaatkan teknologi dan pengembangan aplikasi yang bersifat fleksibel.
Selama tahun 2005-2008, eProc mencatat saving sebesar 4,56% terhadap realisasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni Rp.249,40 Milyar dan pengehematan sebesar Rp.1,6 Trilyun dari Realisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) terhadap Total RAB. Sedangkan total pengadaan yang telah direalisasikan melalui e-Proc selama 4 tahun tersebut adalah sebanyak 3352 pengadaan dari total rencana sebanyak 5071 pengadaan atau 66,1%. Jumlah realisasi pengadaan yang dilakukan melalui e-Proc terhadap rencana pengadaan cenderung meningkat dari tahun 2005 hingga tahun 2008 dengan rata-rata pertumbuhan realisasi pengadaan sebesar 63.91% setiap tahunnya. Sedangkan pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008 terjadi penpenurunan pertumbuhan sebesar 5,89%. Sedangkan pada tahun 2008, e-Proc berhasil mencatat saving sebesar Rp.90,80 Milyar atau sebesar 4.91% berdasarkan Perolehan HPS terhadap Realisasi HPS dan sebesar Rp.457,9 Milyar atau sebesar 8,06% terhadap Realisasi RAB.
Penekanan terhadap HPS tersebut dapat diraih dengan pelaksanaan e-Auction pada pengadaan melalui pelelangan umum, seleksi umum, dan lainnya. e-Auction adalah teknik penyampaian penawaran harga melalui eProc PLN dimana harga yang sudah disampaikan tersebut dikompetisikan di antara CPBJ selama selang waktu tawar menawar yang ditentukan. Aplikasi eProc PLN merupakan representasi dari Kepres 080 tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga implementasi eProc nanti dapat dijadikan acuan (benchmark) bagi Instansi Pemerintah atau BUMN lainnya.
(Tim eProc PLN - eP&PNA).
Sebagai BUMN yang wajib menerapkanprinsip Good Corporate Governance (GCG) atau dikenal dengan tata kelola Perusahaan yang baik dalam aspek bisnis dan pengelolaan perusahaan pada semua jajaran perusahaan, PLN menyusun tatakelola Teknologi Informasi dalam lingkup bisnis dan pelaksanaan pengelolaan perusahaan. Dukungan Teknologi Informasi dapat meningkatkan kapabilitas perusahaan dalam memberikan kontribusi bagi penciptaan nilai tambah, serta mencapai efektifitas dan efisiensi. Aspek kunci dari prinsip GCG meliputi adil, responsibilitas, transparansi, independensi, akuntabilitas, keselarasan dan kewajaran serta tanggung jawab untuk mencapai tujuan perusahaan Dengan Panduan Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi BUMN (IT Governanve), seluruh BUMN diminta untuk melaksanakan GCG pada setiap aspek bisnis dan juga pengelolaan perusahaan pada semua jajarannya. Hal ini dapat mencerminkan dengan sangat baik suatu proses pengambilan keputusan juga leadership dalam penyelenggaran tata kelola Teknologi Informasi. E-Procurement PLN (eProc) sebagai salah satu aplikasi yang merupakan implementasi dari IT Governance yang mendukung GCG. Terwujudnya aplikasi tersebut merupakan hasil kebijakan Manajemen PT. PLN (Persero) tahun 2000 terkait dengan Informasi Stok Material PLN, Penyusunan HPS, dan Monitoring Pergerakan Material. Sedangkan hasil Amanat RUPS tahun 2003 menetapkan agar PLN mengoptimalkan eProc yang sudah dikembangkan untuk tercapainya harga pembelian yang optimal dan tercapainya inventoru PLN yang efisien. Proses pengadaan secara manual dapat mengakibatkan sulitnya informasi mengenai harga satuan khusus di internal PLN, perlakuan yang tidak sama kepada Calon Penyedia Barang/Jasa (CPBJ), dan lemahnya pertanggung jawaban terhadap proses pegadaan sehingga mengakibatkan resiko di kemudian hari.
Terkait tidak adanya informasi stok barang di gudang, mengakibatkan sulitnya mencapai sasaran stok optimal. Aplikasi eProc mampu membawa manfaat bagi Perusahaan yakni adanya standardisasi proses pengadaan, terwujudnya transparansi dan efisiensi pengadaan yang lebih baik, tersedianya informasi harga satuan khusus di internal PLN, serta mendukung pertanggung-jawaban proses pengadaan. Beberapa kendala dalam implementasi eProc dapat teratasi dengan adanya komitmen pada seluruh jajaran manajemen dan pelaksana pengadaan untuk menggunakan eProc sebagai sarana proses pengadaan barang/jasa di PLN, dan melakukan sosialisasi secara bertahap serta melakukan penyederhanaan proses pengadaan, memanfaatkan teknologi dan pengembangan aplikasi yang bersifat fleksibel.
Ruang lingkup eProc PLN dibagi menjadi 3 (tiga) kebutuhan utama, antara lain : Cataloging Information System, Supply Chain Management (SCM) System, Portal e-Proc PLN. Pada kebutuhan Cataloging Information merupakan pemenuhan kebutuhan atas terbentuknya database katalog material (MDU, sparepart, SCADA, Pembangkit, Bahan Bakar, dll); sharing informasi dari persediaan, bursa, harga satuan, HPS, daftar pemasok; menyusun daftar rencana pengadaan material. Pada kebutuhan SCM System merupakan perwujudan dari pengadaan material melalui bursa antar Unit PLN, pengadaan barang/jasa melalui e-bidding dan e-auction. Sedangkan sarana portal eProc merupakan usaha untuk memberikan hosting portal kepada pihak lain yang inign menggunakan jasa layanan pengadaan barang/jasa, memberikan layanan promosi/iklan melalui portal eProc, dan menjadi pusat penyedia informasi.
Penekanan terhadap HPS tersebut dapat diraih dengan pelaksanaan e-Auction pada pengadaan melalui pelelangan umum, seleksi umum, dan lainnya. e-Auction adalah teknik penyampaian penawaran harga melalui eProc PLN dimana harga yang sudah disampaikan tersebut dikompetisikan di antara CPBJ selama selang waktu tawar menawar yang ditentukan. Aplikasi eProc PLN merupakan representasi dari Kepres 080 tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga implementasi eProc nanti dapat dijadikan acuan (benchmark) bagi Instansi Pemerintah atau BUMN lainnya.
(Tim eProc PLN - eP&PNA).
Dalam perkembangannya, eProc PLN aplikasi yang mampu mendukung pelaksanaan perwujudan kinerja yang lebih baik kalangan internal PLN. Penghematan Realisasi HPS terhadap Total RAB dan Total HPS merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan aplikasi tersebut. Dari sisi publikasi pengadaan di media cetak, eProc mampu memberikan kontribusi yang baik dengan memberikan penghematan sebesar Rp.6,6 Milyar per tahun dengan rata-rata pengadaan per tahun adalah 660 buah dan rata-rata biaya publikasi per pengadaan adalah Rp.10 Juta.Dengan adanya pertumbuhan user pada tahun 2008, yakni lebih dari 12000 user eksternal (calon penyedia barang/jasa), dan 4000 diantaranya yang masih dilakukan verifikasi, terdapat peluang bisnis yang mampu menjadikan sistem dan aplikasi tersebut sebagai salah satu profit center dari PT. PLN (Persero). Di antaranya adalah : · Iklan tetap di portal E-Procurement (corporate advertising or marketing) dengan prediksi pertumbuhan user adalah 20% per tahun hingga tahun 2011;· SMS Mobile untuk penyedia informasi terkait pengumuman pengadaan, proses pengadaan, hingga penunjukan pemenang;· Bekerja sama dengan situs pencarian informasi (dengan jumlah hit 20.000 per hari dengan prediksi pertumbuhan hit adalah 10% per tahun hingga 2011), serta mewujudkan konsep marketplace. Portal tersebut juga dapat di-hosting oleh perusahaan lain yang ingin melakukan pengadaan, tanpa harus membangun jaringan infrastruktur dan aplikasi terlebih dahulu, hanya dengan melakukan kerja sama dengan PT.PLN (Persero) dalam menyediakan layanan tersebut agar mampu mewujudkan efisien pengelolaan pengadaan barang/jasa. Hal tersebut merupakan modal untuk mengembangkan eProc PLN jadi lebih baik. Jika aplikasi eProc sudah bisa menjadi salah satu profit center dari PT.PLN (Persero), maka tidak menutup (Persero), maka tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan untuk menjadi Unit Bisnis atau Anak Perusahaan dari PT.PLN (Persero) yang mampu mengelola seluru proses bisnis e-commerce internal dan beberapa bagian bisnis eksternal.
(Tim eProc PLN—eP&PNA).
INVITATION TO REGISTER INTEREST
- PT PLN (Persero) (PLN), a utility company owned by the State of the Republic of Indonesia is consistently implementing projects related to the generation and supply of electricity such as power plants, transmission lines and other infrastructure.
- PLN seeks to maintain a register of interested parties who have relevant experience in the electricity generation and supply industry.
- PLN is therefore extending an invitation to companies incorporated in Indonesia having a relevant valid business license involved in the electricity generation and supply industry to register an interest to be considered as potential vendors for future contracts/projects for major goods and/or services.
- The registration process is intended to identify suitable equipment manufacturers, service providers and other vendors for:
- Procurement of goods such as power system components, spare parts, or major consumables such as chemicals, gases, limestone, fuel oils or lube oils.
- Power plant and transmission site services such as survey, civil works, mechanical works, electrical works, instrument and control works, construction, installation, commissioning, tuning and calibration, testing, quality surveillance, environmental survey, security, operation, maintenance, overhaul, and repair
- Power system component workshop or factory maintenance services
- Heavy equipment transporters
- Purchasers of waste ash, gypsum, scrap metal and oil.
- This invitation should not be deemed as a pre-qualification document nor a request for proposal issued by PLN, and does not create undertakings, obligations or covenants by/for PLN nor any independent power producer having a contractual relationship with PLN to prioritise any bid or award any contract to any parties listed in this register.
- Interested parties are invited to submit relevant details by completing and submitting the form which is available online on the PLN website at the following URL:
- Download Form Template
- Upload Your Registrartion Form here :
Kamis, 28 Februari 2013
PENGGUNAAN LISTRIK PRABAYAR (LPB)
Pemberitahuan ke pelanggan Aturan penyambungan Tenaga Listrik
Sesuai Undang-undang Ketenagalistrikan nomor 30 Tahun 2010 disebutkan :
sebagaimana dalam pasal 44 ayat 4 (dipidana penjara paling lama 5(lima) tahun dan denda sebesar
Rp. 500.000.000,-
Bila instalasi listrik dirumah anda sudah bersertifikat laik operasi, petugas PLN langsung menyalurkan tenaga listrik dengan cara menghidupkan saklar pembatas (MCB di KWHmeter) dalam posisi tersambung (ON)
Bila instalasi dirumah anda belum ada sertifikat laik operasinya, petuga PLN tetap memasang KWHmeter namun tenaga listrik tidak disalurkan ke instalasi listrik di rumah anda, petugas mematikan saklar pembatas (MCB di KWHmeter) dan memasang segel berupa stiker tenaga listrik. Tenaga listrik akan disalurkan ke instalasi rumah anda, apabila instalasi listrik rumah anda sudah bersertifikat laik operasi.
CARA PENGGUNAAN LPB
LANGKAH-LANGKAH PEMBELIAN STROOM LPB
Pemberitahuan ke pelanggan Aturan penyambungan Tenaga Listrik
Sesuai Undang-undang Ketenagalistrikan nomor 30 Tahun 2010 disebutkan :
- Pasal 44 Ayat 4
- Pasal 54 Ayat 1
sebagaimana dalam pasal 44 ayat 4 (dipidana penjara paling lama 5(lima) tahun dan denda sebesar
Rp. 500.000.000,-
Bila instalasi listrik dirumah anda sudah bersertifikat laik operasi, petugas PLN langsung menyalurkan tenaga listrik dengan cara menghidupkan saklar pembatas (MCB di KWHmeter) dalam posisi tersambung (ON)
Bila instalasi dirumah anda belum ada sertifikat laik operasinya, petuga PLN tetap memasang KWHmeter namun tenaga listrik tidak disalurkan ke instalasi listrik di rumah anda, petugas mematikan saklar pembatas (MCB di KWHmeter) dan memasang segel berupa stiker tenaga listrik. Tenaga listrik akan disalurkan ke instalasi rumah anda, apabila instalasi listrik rumah anda sudah bersertifikat laik operasi.
CARA PENGGUNAAN LPB
- Setelah meter dipasang petugas, pastikan bahwa Petugas telah mengaktivasi meter tersebutm, dengan cara mencoba menghidupkan lampu atau peralatan lain di rumah anda, bila lampu tidak menyala berarti stroom belum masuk.
- Bila setelah di aktivasi stroom belum bisa digunakan, mintalah kepada petugas agar saat itu / hari itu bisa diselesaikan, karena bila tidak listrik tidak akan dapat digunakan.
- Setelah listrik bisa digunakan, mintalah petunjuk sekali lagi kepada petugas cara mengisi stroom dan cara melihat sisa stroom.
- Mengingat stroom awal yang diisikan relatif kecil, disarankan untuk anda segera membeli stroom sehingga dapat terhindar padam sewaktu-waktu.
- Perhatikan besarnya pemakaian anda setiap hari, sehingga anda dapar memperkirakan sisa stroom yang ada untuk beberapa hari atau anda harus mengatur pemakaian listrik dirumah dengan cara hanya menggunakan peralatan / lampu seperlunya.
- Segera membeli stroom bila sisa stroom dibawah 25 KWH, dan segera isikan ke meter prabayar anda.
LANGKAH-LANGKAH PEMBELIAN STROOM LPB
- Untuk memudahkan, catatlah nomor meter anda yang ada di Kartu Kendali atau yang tertera pada KWH meter (nomor meter terdiri dari sebelas angka) dan simpan di dompet anda atau anggota keluarga anda, perlu anda ketahui bahwa yang disebut angka stroom yang tertulis di struk adalah angka token (yang terdiri dari 20 angka).
- Apabila anda membeli stromm di loket PPOB periksa angka token, pastikan dapat dibaca, kalau perlu minta konfirm pada petugas loket.
- Apabila anda membeli stroom lewst ATM segera salin angka stroom atau angka token yang ada di kertas struk ke kertas lain, karena angka stroom yang tertulis distruk ATM mudah terhapus / hilang.
- Apabila struk pembelian stroom anda hilang / terhapus, segera menghubungi petugas loket dimana anda membeli stroom atau menghubungi 123 dan mintalah nomor stroom atau nomor token kepada petugas loket PPOB atau Petugas CC123 dengan menyebut nomor meter.
- Konfirmasi nomor stroom / token yang hilang atau terhapus lewat call center 123 hanya dapat dilakukan setelah 1 hari dari tanggal pembelian.
- Stroom yang anda beli hanya dapat digunakan oleh meter anda sendiri, tidak bisa digunakan di meter lain.
- Merk HEXING : tekan 20 angka sesuai angka stroom (angka token) yang tertera di kertas struk pembelian kemudian tekan tanda
.
- Merk CONLOG : tekan 20 angka sesuai angka stroom (angka token) yang tertera di kertas struk pembelian
- Merk STAR : Tekan 20 angka sesuai angka stroom (angka token) yang tertera di kertas struk kemudian tekan tanda
.
- Merk Itron : Tekan 20 angka sesuai angka stroom (angka token) yang tertera di kertas struk pembelian kemudian tekan
.
BAGAIMANA MELIHAT SISA STROOM ANDA ?
- Merk Hexing : Tekan angka 8, angka 0 dan angka 1 kemudian tekan tombol bertanda
. Di monitor akan muncul kredit xxxxx.
- Merk Itron : di monitor atas tertulis kWh dan dibawahnya muncul angka xxxx.
- Merk Star : Tekan angka 0, angka 7 kemudian tekan tombol
, dimonitor akan muncul angka xxxxx.
- Merk Conlog : di monitor atas tertulis kWh dan dibawahnya muncul angka xxxx
BAGAIMANA BILA PENGISIAN STROOM SALAH TEKAN ?
- Pastikan saat menekan tombol di meter sudah benar, bila salah untuk mengulangi tekan dulu tombol
, sehingga angka yg salah terhapus, kemudian tekan angka yg benar.
- Bila angka yang anda masukkan benar, maka di monitor akan muncul tulisan : AccEPT.
- Bila angka yang anda masukkan salah akan muncul tulisan rEJecT, segera ulangi pengisian stroom mulai dari awal.
DIMANA ANDA DAPAT MEMBELI STROOM ?
Bila di ATM Mandiri langkah sbb :
- Pilih Pembayaran/Pembelian
- Pilih Multi Paymen
- Tampil menu Kode Perusahaan masukan “30300”
- Masukan No Meter
- Masukan Nominal Pembelian
- Pilih 1
- Struk akan tercetak
ATM BANK BNI
- Pembayaran
- PLN
- PLN PRABAYAR
- Pembelian Token
- Masukan No meter (tambahkan ‘0’ di depan no meter 0)
- Pilih jenis ‘0’
- Pilih Nominal Pembelian
- Struk akan tercetak
ATM BANK NISP :
- Pilih MENU LAINNYA
- Pilih PULSA ISI ULANG DAN PLN
- Pilih PLN PRABAYAR
- Masukan Nomor Meter
- Pilih Nominal Pembelian
- Struk akan tercetak
ATM BANK BUKOPIN :
- Pilih ISI ULANG PULSA DAN LISTRIK
- Pilih LISTRIK / PLN
- Masukan Nomor Meter
- Pilih Nominal Pembelian
- Struk akan tercetak
ATM BANK BCA :
- Masukkan Kartu ATM & Pin
- Pilih Transaksi Lainnya
- Pilih Voucher isi Ulang
- Pilih Lainnya
- Pilih PLN Prepaid
- Masukkan nomor Meter
- Pilih Nominal Voucher
- Tekan Benar / Salah
- Struk akan tercetak keluar
ATM BANK BRI :
- Masukkan Kartu ATM & Pin
- Pilih Transaksi Lainnya
- Pilih Pembayaran
- Pilih PLN
- Pilih Prabayar
- Masukkan Nomor Meter
- Tekan Benar/Salah
- Pilih Nominal Token / Voucher
- Tekan Benar / Salah
- Struk akan tercetak keluar
- Loket-loket PPOB.
- Via SMS Banking (anda harus mendaftar terlebih dahulu ke operator atau ke Bank)
- Via SMS (salah satu contoh adalah aplikasi T-Cash dari operator Telkomsel.
Minggu, 09 Desember 2012
Jika anda ingin sukses sebagai seorang “pebisnis online”, kita memang harus mencari tempat belajar yang tepat dan juga seorang mentor yang sudah berpengalaman... yang mempunyai banyak bukti atas keberhasilannya.
Saya yakin anda sudah sering mendengar nama Rudy Setiawan, bukan? Ya, beliau adalah salah satu “pebisnis online” sukses di Indonesia, bahkan di dunia.
Dengan metode yang beliau miliki, sudah banyak para pelaku bisnis online di Indonesia sampai yang gaptek sekalipun meraih kesuksesan karena mengikuti metode yang beliau ajarkan.
Dan jika anda tertarik untuk mengikuti metode yang beliau ajarkan, berikut ini hanyalah sekelumit metode yang sudah dibuktikan oleh RIBUAN orang yang sudah lebih dulu mengikuti jejaknya...
* Sistem OTOMATIS
Jika anda mengikuti semua metode yang ada dalam bisnis ini, saya yakin anda tidak akan menemukan kesulitan yang berarti.
Hal ini dikarenakan hampir semua metode yang ada dalam bisnis ini berjalan secara OTOMATIS melalui sistem yang beliau ciptakan, sehingga tidak diperlukan lagi kemampuan atau ketrampilan khusus yang seringkali membuat kita malas untuk melakukannya.
Bahkan ketika anda sedang tidur sekalipun, sistem ini akan tetap berjalan!
Kemudahan sebuah sistem dan metode yang ada dalam bisnis online memang menjadi salah satu “kunci keberhasilan” anda dalam menjalankannya.
* Memberikan Hasil Yang Maksimal
Dengan adanya metode dan sistem yang serba otomatis, tentunya hal ini akan sangat membantu anda untuk bisa meraih penghasilan tanpa batas.
Metode dan sistem yang ada dalam bisnis ini bisa anda dapatkan secara GRATIS, dan saat itu juga bisa langsung anda jalankan.
Dan dalam menjalankan bisnis ini kita biasa menganut prinsip berusaha seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin.
Banyak orang yang sudah bergabung begitu merasakan manfaat metode dan sistem tersebut, sehingga tidak sedikit dari mereka yang terus berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal, bahkan sampai menjadikannya “tumpuan hidup”.
* Gamblang Dan Masuk Akal
Meskipun mampu memberikan hasil tanpa batas, namun semua metode dan sistem yang ada dalam bisnis ini dijelaskan dengan gamblang dan masuk akal... hal ini untuk menghindari spekulasi yang mungkin sering kita dengar mengenai bisnis online.
Semua metode dan sistem yang ada dalam peluang bisnis ini, tidak ada sedikitpun yang ditutup-tutupi... sehingga anda bisa mengetahui lebih banyak tentang metode yang ada, sistem bisnis yang dijalankan, jumlah penghasilan anda, dan masih banyak lagi yang bisa anda temukan didalamnya.
Ok, saya tertarik dengan bisnis ini... namun apa yang harus saya lakukan sekarang? Jika anda tertarik dan ingin merubah kualitas hidup anda, TEKAN disini untuk mendapatkan informasi yang selanjutnya.
http://www.tekanini.com/adindut48
http://www.blakblakan.com/banners/728x90_v6_animasi.gif
Sabtu, 01 Desember 2012
Bagi seekor burung rajawali, satu-satunya hambatan untuk terbang lebih cepat dan nyaman adalah udara. Tetapi jika udara itu diambil dan burung tersebut dibiarkan terbang dalam kehampaan tanpa udara, burung rajawali itu segera jatuh ke tanah dan tidak dapat terbang sama sekali. Hambatan utama yang harus diatasi oleh sebuah perahu bermotor adalah air yang menyentuh baling-baling perahu. Tetapi jika tidak ada air sebagai penahan, perahu ini justru tidak dapat bergerak sama sekali. Hukum yang sama juga berlaku bagi kehidupan manusia. Hambatan adalah kondisi yang 'harus ada' bagi kesuksesan. Sebuah kehidupan yang terbebas dari hambatan dan kesulitan akan mengurangi semua kemungkinan dan daya sampai ke titik nol. Larilah dari masalah Anda jauh-jauh, dan kehidupan Anda akan kehilangan daya kreatif!
Masalah kesehatan yang parah bisa memberikan makna pada dunia pengobatan. Masalah kekacauan sosial bisa memberi makna pada kebijakan pemerintah. Kita semua memiliki kecenderungan ingin terbebas dari semua masalah dan tanggung jawab. Ketika masalah datang, berikanlah makna baru pada permasalahan itu. Sebuah beban kehidupan yang paling berat adalah pada saat kita tidak memiliki apapun untuk dibawa.
Minggu, 25 November 2012
Keunggulan dan Keuntungan Bergabung dengan
PPOB Bukopin
KEUNGGULAN PPOB BANK BUKOPIN:
1. Support untuk pembayaran Listrik Pasca & Pra bayar.
2. Pembayaran Rekening PLN dan TELKOM secara Kolektif.
3. Aplikasi WebSite bukan program, jadi lebih mudah dan nyaman karena jarang trouble.
4. Bisa Menggunakan Multi Browser (Mozilla firefox, Google Chrome, Opera).
5. Support Online Informasi PPOB Care System.
6. Adminstrasi ke pelanggan hanya Rp.1.600 lebih murah dibandingkan dengan membayar lewat ATM manapun.
7. Tidak ada target penjualan.
8. Tanpa harus membuka rekening bank.
9. Tanpa laporan–laporan yang rumit.
10. Fee langsung masuk kesaldo setelah transaksi sukses (real time komisi).
11. Familiar dengan printer berbagai macam model (Pita atau Tinta).
12. Transaksi saat itu juga, tanpa menunggu konfirmasi nunggu ulang.
13. Saldo bertambah otomatis paling lama 1 jam setelah transfer (Sistem Deposit Otomatis).
14. Mudah pengoperasian.
15. Pengembangan program lebih cepat.
KEUNTUNGAN MEMILIH PPOB BUKOPIN DARIPADA PPOB BANK LAIN :
1. Penambahan deposit masuk paling lama 1 jam setelah transfer (Sistem Deposit Otomatis).
2. Tidak ada batas minimal penambahan saldo.
3. Tidak ada biaya limit pemakaian saldo, Saldo bisa dipakai sampai Rp. 0,-.
4. Memakai website bukan program instalasi, jadi jarang terjadi gangguan.
5. Hanya PPOB BUKOPIN yang bisa melayani pembayaran PLN selain tagihan listrik.
6. Struk PPOB Bukopin sama dengan struk pembayaran di KUD se-Jatim, karena KUD se-Jatim juga memakai Bukopin.
7. Penambahan deposit tidak hanya melalui Bukopin saja tapi bisa BCA, BRI, MANDIRI dan BNI.
8. Tidak harus memiliki rekening bank.
cukup mudahkan...........
Langganan:
Komentar (Atom)