Istilah Kelistrikan
Istilah dan Penjelasan
- Alat Pembatas dan alat Pengukur (APP) Alat milik PT PLN (Persero) yang berfungsi untuk membatasi daya listrik yang dipakai serta mengukur pemakaian energi listrik
- Ampere (A) Satuan Arus Listrik.
- Badan Usaha (BUPTL) Penunjang Tenaga Listrik : Instalatir yang bergerak dalam pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan.
- Biaya Beban (BB) Komponen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya tersambung
- Biaya Keterlambatan (BK) Adalah biaya yang dibebankan pada pelanggan karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya.
- Biaya Penyambungan (BP) Biaya yang harus dibayar kepada PLN oleh calon pelanggan atau pelanggan untuk memperoleh penyambungan baru atau tambah daya.
- Curah ( C ) Yaitu golongan tarif untuk keperluan penjualan secara Curah (Bulk) kepada Pemegang Izin Usaha.
- Current Transformer atau Trafo Arus (CT) Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi.
- Daya Tersambung Besarnya daya yang disepakati oleh PLN dan pelanggan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang menjadi dasar perhitungan biaya beban.
- Faktor daya atau Cos Perbandingan antara pemakaian daya dalam Watt dengan pemakaian daya dalam Volt-Ampere.
- Faktor Ketidak Seimbangan Tegangan Perbandingan komponen tegangan urutan negative terhadap komponen tegangan urutan positif.
- Hertz (HZ) Satuan frekuensi listrik.
- Jam nyala Pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan kVA tersambung.
- Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi (JTET) : Jaringan Tenaga Listrik (JTL ) yang dioperasikan dengan TET yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tegangan Menengah (JTM) JTL yang dioperasikan dengan TM yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tegangan Rendah (JTR) JTL yang dioperasikan dengan TR yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tegangan Tinggi (JTT) JTL yang dioperasikan dengan TT yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya.
- Jaringan Tenaga Listrik (JTL) Sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik milik PLN yang dioperasikan dengan TR, TM, TT atau TET.
- JBST Jual Beli Tenaga Listrik Secara Terbatas.
- Kilo Meter Sirkuit (kms) Satuan panjang jaringan transmisi atau distribusi tenaga listrik tiga fasa.
- Kilo Volt Ampere (kVA) Seribu Volt Ampere, adalah satuan daya.
- Kilo Volt (kV) Seribu Volt, adalah satuan tegangan listrik.
- Kilo Watt (kW) Satuan daya listrik nyata (aktif).
- Kilo Watt Hour (kWh) Satuan energy listrik nyata (aktif).
- kVA max-Meter Alat untuk mengukur pemakaian daya tertinggi dalam satuan kVA untuk kurun bulan dibagi dengan kVA tersambung waktu satu bulan, khusus bagi pelanggan B3, I4 dan I3 tanur busur, T.
- KVARh Kilo Volt Ampere Reactive Hour, satuan energy listrik semu (reaktif).
- kVARh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik semu (reaktif).
- kWh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik.
- kWh Meter Tarif Ganda kWh Meter yang mempunyai dua register, satu register untuk mengukur pemakaian energy pada WBP dan satu register lainnya untuk mengukur energy pada LWBP.
- kWh Meter Tarif Tunggal kWh Meter yang mempunyai satu register untuk mengukur pemakaian energi.
- LWBP Luar Waktu Beban Puncak (jam 22.00 – 18.00).
- M/TR, TM, TT Tarif Multiguna yang diperuntukan bagi pengguna listrik yang memerlukan pelayanan khusus, baik di Tegangan Rendah, Tegangan Menengah maupun Tegangan Tinggi.
- MVA Mega Volt Ampere (Sejuta Volt Ampere).
- Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Pajak yang dibayar oleh semua pelanggan PLN, dipungut oleh PLN dan selanjutnya disetor ke kas Pemerintah Daerah.
- Papan Hubungi Bagi (PHB) Bagian instalasi listrik milik pelanggan yang digunakan untuk membagi-bagikan aliran listrik
- PB Penyambungan Baru.
- PD Penambahan Daya/Perubahan Daya.
- Pemutusan Rampung Penghentian untuk seterusnya penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan dengan mengambil sebagian atau seluruh peralatan untuk penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan.
- Pemutusan Sementara Penghentian penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan untuk sementara.
- Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan untuk jalan dan prasarana umum yang dipasang secara resmi oleh pemda atau badan resmi lainnya dan mendapat pasokan tenaga listrik dari PLN secara legal.
- Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pemeriksaan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan instalasi pelanggan dalam rangka penertiban pemakaian/pemanfaatan tenaga listrik.
- Potensial Transformator (Trafo Tegangan) Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendah listrik lainnya.
- Saluran Masuk Pelayanan (SMP) Kabel milik PLN yang menghubungkan antara jaringan Tegangan Rendah dengan APP yang terpasang di rumah pelanggan.
- Sambungan Langsung Adalah sambungan JTL atau SL termasuk peralatannya sedemikian sehingga tenaga listrik disalurkan tanpa melalui APP.
- Sambungan Tenaga Listrik (STL) Penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan.
- Tagihan Listrik Perhitungan biaya atas pemakaian daya dan energi listrik oleh pelanggan setiap bulan.
- Tagihan Susulan Tagihan kemudian sebagai akibat adanya penyesuaian dengan ketentuan atau sebagai akibat adanya pelanggaran.
- Tarif Dasar Listrik (TDL) Ketentuan pemerintah yang berlaku mengenai golongan tarif dan harga jual tenaga listrik yang disediakan oleh PLN.
- Tegangan Ekstra Tinggi (TET) Tegangan sistem diatas 245.000 Volt.
- Tegangan Menengah (TM ) Tegangan sistem diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt.
- Tegangan Rendah (TR) Tegangan sistem sampai dengan 1.000 Volt.
- Tegangan Tinggi (TT) Tegangan sistem diatas 35.000 Volt sampai dengan 245.000 Volt.
- Titik Penyambungan Bersama Titik terdekat dengan pelanggan dimana tersambung juga pelanggan yang lain pada (Jaringan Tegangan Rendah) JTR atau ( Jaringan Tegangan Menengah) JTM atau (Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi) JTET.
- Uang Muka Tagihan Listrik (UMTL) Penerimaan pembayaran untuk pemakaian daya dan energy listrik mendahului transaksi penyerahan daya dan energi berlangsung.
- Volt Ampere (VA) Satuan daya (daya buta).
- Volt (V) Satuan Tegangan Listrik.
- Waktu Beban Puncak (WBP) Waktu jam 18.00 sampai dengan jam 22.00 waktu setempat.
- Luar Beban Puncak (LWBP) waktu jam 22.00 sampai dengan jam 17.00 waktu setempat.
- Watt Satuan daya listrik nyata.