Pemberitahuan ke pelanggan Aturan penyambungan Tenaga Listrik
Sesuai Undang-undang Ketenagalistrikan nomor 30 Tahun 2010 disebutkan :
- Pasal 44 Ayat 4
- Pasal 54 Ayat 1
sebagaimana dalam pasal 44 ayat 4 (dipidana penjara paling lama 5(lima) tahun dan denda sebesar
Rp. 500.000.000,-
Bila instalasi listrik dirumah anda sudah bersertifikat laik operasi, petugas PLN langsung menyalurkan tenaga listrik dengan cara menghidupkan saklar pembatas (MCB di KWHmeter) dalam posisi tersambung (ON)
Bila instalasi dirumah anda belum ada sertifikat laik operasinya, petuga PLN tetap memasang KWHmeter namun tenaga listrik tidak disalurkan ke instalasi listrik di rumah anda, petugas mematikan saklar pembatas (MCB di KWHmeter) dan memasang segel berupa stiker tenaga listrik. Tenaga listrik akan disalurkan ke instalasi rumah anda, apabila instalasi listrik rumah anda sudah bersertifikat laik operasi.
CARA PENGGUNAAN LPB
- Setelah meter dipasang petugas, pastikan bahwa Petugas telah mengaktivasi meter tersebutm, dengan cara mencoba menghidupkan lampu atau peralatan lain di rumah anda, bila lampu tidak menyala berarti stroom belum masuk.
- Bila setelah di aktivasi stroom belum bisa digunakan, mintalah kepada petugas agar saat itu / hari itu bisa diselesaikan, karena bila tidak listrik tidak akan dapat digunakan.
- Setelah listrik bisa digunakan, mintalah petunjuk sekali lagi kepada petugas cara mengisi stroom dan cara melihat sisa stroom.
- Mengingat stroom awal yang diisikan relatif kecil, disarankan untuk anda segera membeli stroom sehingga dapat terhindar padam sewaktu-waktu.
- Perhatikan besarnya pemakaian anda setiap hari, sehingga anda dapar memperkirakan sisa stroom yang ada untuk beberapa hari atau anda harus mengatur pemakaian listrik dirumah dengan cara hanya menggunakan peralatan / lampu seperlunya.
- Segera membeli stroom bila sisa stroom dibawah 25 KWH, dan segera isikan ke meter prabayar anda.
LANGKAH-LANGKAH PEMBELIAN STROOM LPB
- Untuk memudahkan, catatlah nomor meter anda yang ada di Kartu Kendali atau yang tertera pada KWH meter (nomor meter terdiri dari sebelas angka) dan simpan di dompet anda atau anggota keluarga anda, perlu anda ketahui bahwa yang disebut angka stroom yang tertulis di struk adalah angka token (yang terdiri dari 20 angka).
- Apabila anda membeli stromm di loket PPOB periksa angka token, pastikan dapat dibaca, kalau perlu minta konfirm pada petugas loket.
- Apabila anda membeli stroom lewst ATM segera salin angka stroom atau angka token yang ada di kertas struk ke kertas lain, karena angka stroom yang tertulis distruk ATM mudah terhapus / hilang.
- Apabila struk pembelian stroom anda hilang / terhapus, segera menghubungi petugas loket dimana anda membeli stroom atau menghubungi 123 dan mintalah nomor stroom atau nomor token kepada petugas loket PPOB atau Petugas CC123 dengan menyebut nomor meter.
- Konfirmasi nomor stroom / token yang hilang atau terhapus lewat call center 123 hanya dapat dilakukan setelah 1 hari dari tanggal pembelian.
- Stroom yang anda beli hanya dapat digunakan oleh meter anda sendiri, tidak bisa digunakan di meter lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar