Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan primer bagi kelangsungan
hidup setiap manusia. Listrik sangat dibutuhkan oleh semua masyarakat
dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari, baik untuk keperluan
rumah tangga, bisnis, perkantoran, industri, pendidikan dan sebagainya.
Tanpa adanya listrik maka aktivitas akan terganggu. Berikut prosedur
perubahan daya dan pasang baru PLN.
CONTACT PERSON PLN 123
Maraknya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab membuat masyarakat
resah dan tidak nyaman. Maka, PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi
pelanggan yang akan melakukan pasang baru maupun perubahan daya melalui
Contact Center PLN 123. Masyarakat dapat melakukan Pasang Baru dan
Tambah Daya Listrik tanpa harus pergi ke kantor PLN, cukup dengan
menggunakan fasilitas yang tersedia di Contact Center PLN 123.
Permohonan pasang baru atau tambah daya yang dilakukan melalui layanan
CC PLN 123, akan langsung tercatat pada sistem informasi pelayanan
pelanggan atau pelanggan dapat membayar biaya yang telah ditentukan ke
bank atau loket resmi yang ditunjuk PLN. Jangan lupa untuk selalu
menyertakan ID Pelanggan Anda saat menghubungi Contact Center PLN 123.
PROSEDUR LAYANAN DAPAT MELALUI:
Telepon
Anda dapat menakan 123 pada telepon PSTN, dan apabila melalui telepon
selular (HP) tambahkan (kode area) kemudian tekan 123. Tersedia 3
pilihan layanan informasi:
Tekan 1: Layanan Informasi Tagihan Listrik. Menyediakan Informasi Tagihan Listrik sesuai dengan Nomor ID Pelanggan.
Tekan 2: Layanan Pengaduan Gangguan dan Keluhan Pelanggan
Menyediakan Layanan:
• Pengaduan Gangguan Listrik (gangguan non-instalasi bangunan)
• Keluhan Pelayanan Listrik dan Petugas PLN
• Laporan Informasi Angka Stand Meter, Pencurian Listrik, Pohon terkena kabel listrik, dan lain-lain.
• Permintaan informasi Jadwal Padam Terencana karena Pemeliharaan Jaringan.
Tekan 3: Layanan Pasang Baru, Perubahan Daya, Penerangan Sementara dan layanan lainnya.
Menyediakan Layanan:
• Informasi prosedur Pasang Baru, Perubahan Daya, Penerangan Sementara dan Migrasi ke Prabayar.
• Pendaftaran Pasang Baru, Perubahan Daya, Penerangan Sementara dan Migrasi ke Prabayar.
Calon Pelanggan menekan tombol angka 3 pada teleponnya saat akan
melakukan Pemasangan Baru maupun Perubahan Daya kemudian Anda akan
dipandu dan dilayani oleh Customer Service Office Contact Center 123
dalam pengisian data.
Website PLN
Anda dapat mengakses layanan secara online melalui website resmi PLN www.pln.co.id/pbpd kemudian
mengisi formulir yang sudah tersedia dengan data yang benar, dan secara
otomatis data yang sudah Anda isi akan tersimpan pada database PT PLN.
Email
Anda dapat melalui email pln123jatengyogya@pln.co.id
SMS
Ketik INFO kirim ke 0838 8888 123. Biaya pemakaian pulsa tergantung dari masing-masing provider.
Facebook
Contact Center PLN Jateng dan Yogyakarta
DATA YANG DIPERLUKAN DALAM PASANG BARU:
• Nama calon pelanggan
• Alamat lokasi yang akan disambung
• No. HP/telepon Calon Pelanggan yang dapat dihubungi
• Besar daya yang diinginkan
• Rencana penggunaan listrik (untuk rumah tangga, bisnis, industri, dll)
• Nomor ID Pelanggan yang terdekat dengan lokasi yang akan Pasang Baru.
PROSEDUR DARI AWAL HINGGA AKHIR
1. Calon pelanggan melakukan pendaftaran melalui loket PLN, Contact Center PLN 123, SMS atau Website.
2. Calon pelanggan membayar biaya penyambungan dan stroom perdana seusai nomor registrasi.
3. Petugas PLN melakukan survey ke lokasi yang akan pasang baru.
4. Petugas PLN melakukan pemasangan dan Calon Pelanggan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
5. Penyalaan dapat dilakukan setelah calon pelanggan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar